Sila Kedua dalam Pancasila adalah Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
Macam macam keadilan :
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato : “Keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (That man behind the gun)” Pendapat tersebut dikenal sebagai keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
2. Keadilan Distributif
Aristoles : “keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally)”
3. Keadilan Komutatif
Bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Kejujuran
Kejujuran merupakan anugerah dari Tuhan yang diikat dengan hati nurani manusia itulah sebabnya kejujuran sangat berharga. Kejujuran akan membawa rasa saling percaya dan keadilan.
Jujur adalah tidak berbohong, lurus hati dan apa adanya. Jujur juga berarti tidak curang dan mengikuti aturan yang berlaku. Semua kehidupan manusia modal pertamanya adalah kepercayan. Kepercayan bahwa mereka pasti jujur yang telah menjadi kesepakatan dan kepercayaan membaa kesuksesan. Kejujuran memang pada awalnya akan mengorbankan “jangka pendek” untuk sesuatu yang lebih baik pada “jangka panjang”. Kebohongan adalah mengambil kenikmatan “jangka pendek” untuk sesuatu yang lebih buruk pada “jangka panjang”.
Kecurangan
Sedangkan kecurangan identik dengan ketidak jujuran. Kecurangan membuat orang menjadi serakah dan rela melakukan apapun demi keuntungan diri sendiri. Curang bisa berarti sedikit menyeleweng dari jalur yang ada. Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau bohong. Curang bisa juga di artikan suatu usaha seseorang tanpa kerja keras dan usaha dengan maksud memperoleh keuntungan.
Apabila sikap curang di biasakan dalam kehidupan yang terjadi adalah menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, egois, ingin menang sendiri. Korupsi merupakan salah satu bentuk kecurangan yang terjadi pada saat ini. Akibat dari korupsi ini yaitu merugikan negara dan dirinya sendiri.
Perhitungan
Perhitungan terhadap perilaku baik maupun buruknya kita di dunia ditangani oleh pihak berwenang seperti polisi, sedangkan dalam islam perhitungan di akhirat akan sepenuhnya ditentukan oleh Allah.
Pemulihan Nama Baik
Nama baik adalah nama yang selalu di jaga agar tidak hilang reputasinya. Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Jika telah wafat maka setiap orang pasti nama baik nya yang akan di kenang seperti halnya para pahlawan dan para nabi nabi. Terlebih apabila ia menjadi teladan di lingkungan sekitarnya maka menjadi suatu kebanggaan batin yang tidak ternilai harganya.
Nama baik seseorang ditentukan melalui bagaimana tingkah laku dan perbuatannya. Seperti cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama, dsb. Godaan terbesar yang dapat merusak nama baik diantaranya meliputi harta, tahta, dan wanita.
Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Pemulihan ini dapat dilakukan dengan meminta maaf dan melakukan hal-hal yang lebih baik demi menutup hal buruk yang merusak nama baik.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa di katakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Maksud dari tingkah laku atau perbuatan itu adalah cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan yang dianggap halal, dsb.
Pembalasan
0 komentar:
Posting Komentar